JT - Sebanyak 227 keluarga di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta barat bakal direlokasi dan diharuskan sudah mengosongkan hunian ilegal tersebut sebelum 1 Desember 2024.
"1 Desember (2024) harus sudah steril. Otomatis, warga harus sudah pindah," kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman dalam sosialisasi relokasi kepada warga kolong Tol Angke di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Panen Raya Padi di Jakarta Utara Capai 40 Hektare, Target Produksi 1.587,2 Ton
Agus menuturkan dalam sosialisasi warga telah setuju untuk direlokasi.
"Sosialisasi terkait dengan rencana relokasi warga kolong Jelambar Baru dengan jumlah kepala keluarga 227. Itu sudah fixed," kata Agus.
Sosialisasi tersebut menyampaikan sejumlah layanan Pemprov DKI Jakarta yang akan didapat warga kolong Angke usai relokasi.
Agus menuturkan bahwa dalam sosialisasi tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan telah menjamin ketersediaan layanan-layanan tersebut, misalnya status kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan anak-anak dan lainnya.
Baca juga : Ratusan Warga Jakarta Mengungsi Akibat Banjir, BPBD Beri Bantuan
"Soal kependudukan, data-data kependudukan mereka juga minta dibantu terkait dengan NIK dari daerah, KTP daerah, supaya bisa diproses pindah ke sini. Kemudian yang non-NIK pun mereka supaya dibantu untuk diterbitkan NIK. Dan itu semua dijawab (dipastikan) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Agus.
Meskipun demikian per 1 Desember 2024 kolong Tol Angke sudah harus steril dari para penghuni, pihak Agus belum mendapatkan kepastian dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat terkait ketersediaan hunian baru.