JT - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menjangkau 269 Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Baca juga : DKI Jakarta Bangun Hampir 30 Ribu Sumur Resapan dalam 5 Tahun Terakhir
"Sejak Januari hingga April 2024, tercatat ada 269 PPKS dijangkau jajaran Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penjangkauan PPKS ini dalam rangka menjaga ketertiban umum.
PPKS yang dijangkau tersebut terdiri atas gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, asongan, tuna susila, waria, disabilitas mental dan penyandang disabilitas.
Baca juga : KAI Daop 1 Jakarta Prediksi 845 Ribu Pemudik pada Lebaran 2025
Selain itu korban bencana, korban pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, hingga anak balita terlantar dan lainnya.
Salam menyebutkan, untuk mengantisipasi keberadaan PPKS, jajaran Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat telah menyiagakan 81 petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di posko yang tersebar di delapan kecamatan.