JT - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan strategi agar harga sapi hidup di tingkat peternak minimal Rp48 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram (kg) dari bobot badan sapi.
Direktur Jenderal PKH Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup.
Baca juga : BRI Kembali Sediakan Uang Kertas Riyal untuk Biaya Hidup Calon Jemaah Haji 2025
"Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah kami akan mengevaluasi. Jika ditemukan pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp48 ribu sampai Rp50 ribu per kg bobot badan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi," kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, lanjut Agung, pemerintah juga memprioritaskan kebijakan untuk mendukung peternak lokal, termasuk mengendalikan impor daging sapi secara selektif.
"Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat," ujar Agung.
Baca juga : Bahlil: Hilirisasi Industri Indonesia di Era Jokowi Hasilkan 78 Ton Emas
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.
"Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan peternak," ucapnya.
Bagikan