JT – Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penipuan bisnis berlian yang melibatkan figur publik Reza Artamevia dan temannya, RD, dengan kerugian mencapai Rp18,5 miliar. Laporan ini diajukan oleh seorang korban berinisial IM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Reza dan RD mengajak korban untuk berinvestasi dalam bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan besar.
Baca juga : Polres Cimahi Tangkap Ketua Bawaslu Bandung Barat Saat Pesta Narkoba
Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mentransfer uang secara bertahap, totalnya mencapai Rp18,5 miliar, setelah dijanjikan keuntungan sebesar Rp21,3 miliar dengan jaminan 9 buah berlian.
Namun, setelah memeriksa berlian yang diterima di laboratorium, korban menemukan bahwa berlian tersebut ternyata merupakan berlian sintetik, bukan berlian asli. Korban pun memberikan somasi kepada para terlapor untuk mengembalikan uangnya, tetapi hingga saat laporan polisi ini dibuat, uang tersebut belum juga dikembalikan.
"Penyidik kami akan mendalami laporan ini lebih lanjut. Kasus ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya," kata Ade Ary. * * *
Baca juga : 330 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya