DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

DKI Jakarta Libatkan Akademisi dalam Pemetaan Lokasi Rawan Ketertiban

post-img
Petugas mengangkut gerobak dari trotoar di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, ke atas mobil, dalam rangka kegiatan sterilisasi trotoar di DKI Jakarta, Rabu (28/5/2024).

JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng akademisi dari lembaga penelitian dan kajian bidang hukum di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Djokosoetono Research Center untuk memetakan titik rawan ketentraman dan ketertiban umum di Jakarta. 

"Dari hasil pemetaan terdapat 7.841 lokasi yang cukup rawan, ada di 42 kecamatan," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Moh Rizki Adhari Jusal di Jakarta, Rabu.

Rizki mengatakan, saat ini sudah sekitar enam persen titik rawan yang sudah terjangkau atau sebanyak 470 titik dari lokasi yang terpetakan rawan. "Ini tentunya kami berusaha mencoba menjangkau dengan penempatan personel, patroli," katanya.

Upaya menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan harus mendapat dukungan dari masyarakat serta teknologi karena personel tidak bisa terus-menerus selama 24 jam dan cakupannya cukup luas.

Jakarta memiliki sekitar 2.000 kamera pengawas (CCTV) yang dapat diakses personel Satpol PP DKI. Kendati masih sedikit, namun Rizki mengatakan, pihaknya berusaha mengefektifkan pemanfaatannya.

Dia menuturkan, Satpol PP membuka kemungkinan untuk berkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan dalam penggunaan teknologi CCTV.

CCTV yang terakses oleh Dinas Kominfotik baru sekian ribu titik, tapi pihaknya bisa bekerjasama dengan pihak swasta yang punya akses titik cukup banyak.

"Mungkin bisa menjadi daya dukung yang cukup bagus sehingga semakin bayak titik-titik yang bisa diawasi Satpol PP," tutur dia.

Rizki mengatakan, Satpol PP juga menghadapi tantangan lain seperti belum adanya pos-pos penjagaan khusus petugas dan masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait menjaga ketertiban umum.

Dalam hal ini, Satpol PP berusaha melakukan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat.

"Ini kami upayakan perbaikan, pelatihan dan pendidikan, sarana-prasarana bisa terpenuhi sesuai standar yang diberikan kementerian dalam negeri," kata Rizki.

Adapun terkait pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang terjadi Juli hingga Agustus 2024, mencapai 16.000 kasus. Dari jumlah ini, pelanggaran terbanyak, yakni 58,4 persen atau 8.521 kasus terkait pelanggaran jalan angkutan jalan.

Dia menambahkan, ketentraman dan ketertiban umum merupakan suatu pondasi yang diperlukan oleh suatu kota, termasuk Jakarta. Apabila ketentraman dan ketertiban umum sudah baik maka akan meningkatkan daya saing, juga daya tarik bagi Jakarta untuk menjadi kota global.* * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart