JT – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi resmi memberhentikan empat pengurus yang terbukti membelot mendukung calon bupati dari partai lain dalam Pilbup Bekasi.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Marjuki di Cibitung pada Sabtu (9/11).
Baca juga : KPU Jakarta Barat Siapkan Bimtek untuk 24.164 Petugas KPPS Jelang Pilkada 2024
Marjuki menjelaskan Partai Golkar mendukung pasangan Dani Ramdan dan Romli HM di Pilkada. Namun, empat pengurus, yakni Roan Sukraeni, Baron Suryono, Rudi Hartono, dan Ai Mutakin, terang-terangan mendukung calon lain, tindakan ini dianggap melanggar kedisiplinan partai.
"Hingga hari ini jajaran pengurus Golkar tetap solid dan berkomitmen memenangkan Dani-Romli. Namun, ada beberapa oknum yang menyebrang menjadi tim sukses dari kandidat lain," ujar Marjuki.
Atas perintah DPP dan berdasarkan aturan partai, keempat pengurus yang membelot tersebut telah diberhentikan. Sanksi lebih lanjut akan diputuskan oleh DPP.
Baca juga : Partai Gerindra Resmi Usung Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin di Pilkada Purwakarta 2024
"Apabila keempatnya masih menggunakan atribut partai untuk mendukung calon lain, pihaknya tidak akan segan melaporkan ke penegak hukum," tegasnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menambahkan keempat pengurus yang membelot akan menerima surat pemberhentian resmi.