JT - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siap menindak tegas sopir angkot yang menyalahi aturan trayek terkait kasus angkot terperosok ke kali di Kebayoran Lama pada Selasa (5/11).
"Dishub akan menindak tegas angkot-angkot yang memang menyalahi aturan trayek, keluar dari trayek," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.Baca juga : 144 Kendaraan Lawan Arah di DKI Diberikan Sanksi
Bernard mengatakan, pihaknya akan mengecek SIM ataupun kondisi sopir jika diketahui melanggar aturan dan akan menegurnya terlebih dahulu.
Sebagai langkah teguran, Suku Dinas Perhubungan Jakarta akan melihat kondisi terlebih dahulu dan juga akan menggandeng pihak Kepolisian.
"Ya itu nanti kita lihat, kalau ada unsur kriminal atau gimana, takutnya mabuk, padahal warga sudah menutup," ujarnya.
Baca juga : Polisi Kerahkan 100 Personel Amankan Deklarasi Kampanye Damai KPU di Kota Tua
"Rambu akan ada dipasang dan ada juga 15 buah barrier beton yang akan ditambahkan" ujarnya.