JT – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara kini membuka layanan percepatan pembuatan paspor di akhir pekan. Program ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan secara mendesak, namun tidak memiliki kesempatan mengurusnya pada hari kerja.
“Kami menyediakan kuota 30 orang per hari khusus pada hari Sabtu dan Minggu di Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Pasar Pagi Mangga Dua,” ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara, Rizki, di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Kaji Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar
Rizki menjelaskan bahwa layanan percepatan ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor di hari kerja. Adapun di hari kerja, layanan serupa tetap tersedia dengan kuota 20 orang per hari.
Dengan layanan ini, paspor dapat selesai dalam waktu satu hari untuk warga yang memerlukan secara mendadak, seperti yang mengalami masa berlaku paspor habis namun harus segera bepergian ke luar negeri.
“Layanan percepatan ini dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1 juta, di luar biaya pembuatan paspor biasa,” tambah Rizki.
Baca juga : Pemkot Jaksel dan Baznas Bedah 96 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Menurut Rizki, langkah ini diambil untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat kini dapat mengurus paspor bahkan di akhir pekan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan membangun zona integritas yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBBM). Kantor Imigrasi Jakarta Utara secara konsisten melakukan evaluasi demi memperbaiki layanan kepada masyarakat.