JT - Sebanyak 69 orang rekrutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di gudang logistik Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis.
Di lokasi tersebut, para pekerja terbagi ke dalam beberapa kelompok, masing-masing dengan satu meja untuk melakukan pekerjaan sambil berdiri. Proses dimulai pukul 08.00 WIB dan diawasi oleh pengawas dari KPU Jakarta Barat serta kepolisian setempat.
Baca juga : Bawaslu Larang Peserta Pemilu Saling Rusak APK
Surat suara yang tersedia akan disortir terlebih dahulu untuk mendeteksi kecacatan. Setelah itu, surat suara yang dinyatakan normal atau tanpa cacat akan dilipat menggunakan potongan pipa paralon.
Pengawas dari KPU Jakbar secara berkala menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan para pekerja agar tetap teliti dalam menyortir surat suara cacat dan melipat surat suara yang normal dengan benar.
Dari pengamatan, usia para pekerja bervariasi, dengan beberapa di antaranya sudah beruban sementara yang lainnya masih tampak muda. Di dekat pintu ruangan sortir dan lipat, terdapat sejumlah petugas administrasi yang bersiaga untuk menerima laporan terkait surat suara cacat atau kardus yang berisi kurang dari 2.000 lembar surat suara.
Baca juga : Baleg Sepakati Aturan Batas Usia di RUU Pilkada Berdasarkan Putusan MA
Setiap temuan dari pekerja saat melakukan sortir dan lipat akan dilaporkan kepada petugas pengawas. Selanjutnya, petugas pengawas akan menyampaikan laporan tersebut kepada operator penerima laporan. Laporan-laporan yang diterima kemudian akan didata dan disampaikan ke KPU DKI Jakarta. * * *