JT – PT XL Axiata Tbk. berharap agar proses merger dengan Smartfren dapat berjalan lancar dengan melibatkan serta mendengar masukan dari para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Hal ini disampaikan Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini, dalam Media Gathering 2024 di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Dian, keterlibatan pihak internal sangat penting, terutama terkait pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Perlunya pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga : Peran Penting Pelatih di Sekolah Pintar dalam Mengembangkan Kompetensi Digital
Ia menambahkan bahwa input dari internal perusahaan diharapkan dapat mencegah permasalahan terkait status karyawan yang jumlahnya mencapai sekitar 1.600 orang dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren, kata Dian, saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dia berharap proses selanjutnya dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
"Banyak yang menanyakan kapan merger ini terjadi, dan saya sampaikan bahwa hilal sudah mulai terlihat sedikit," ungkap Dian. Ia optimistis bahwa kedua belah pihak dapat segera mencapai kesepakatan, dan persetujuan dari pemerintah diharapkan bisa diperoleh dalam waktu dekat.
Baca juga : Pertamina: Harga Minyak Jelantah di UCollect Sesuai Harga Pasar
Dian menekankan bahwa konsolidasi antara XL Axiata dan Smartfren ini akan membawa dampak positif bagi industri telekomunikasi di Indonesia, menjadikannya lebih sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Kami ada untuk membangun dan membawa kemakmuran bagi Indonesia, serta membawa visi membangun negeri Indonesia," tambahnya.
Dian juga menekankan bahwa perusahaan tidak semata-mata mengejar keuntungan, melainkan berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, pelanggan, dan negara. Dengan tagline "membangun negeri", XL Axiata ingin turut berperan dalam memajukan Indonesia melalui pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik.