DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Pencurian Modul BTS, Kerugian Provider Seluler Capai Rp120 Miliar

post-img
Kepolisian bersama lima tersangka komplotan aksi pencurian modul stasiun pemancar provider komunikasi (base transceiver station/BTS) di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

JT – Kepolisian mengungkapkan total kerugian akibat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik beberapa operator seluler di Indonesia mencapai Rp120 miliar. Kerugian tersebut ditimbulkan oleh aksi komplotan pencuri yang berhasil mengambil ratusan modul BTS di beberapa lokasi.

"Kerugian total akibat pencurian modul BTS mencapai Rp120 miliar, karena satu modul ini bernilai sekitar Rp90 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Baca juga : DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD Untuk Rawat Jakarta

Kerugian tersebut diakibatkan oleh lima orang tersangka yang telah melakukan serangkaian aksi pencurian di wilayah Jakarta Pusat. Kelima tersangka tersebut berinisial MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49).

Susatyo menjelaskan, salah satu tersangka utama, MJ, berperan sebagai pelaku lapangan yang melakukan pencurian dengan menyamar sebagai teknisi dari PT Telkomsel. MJ mengenakan rompi teknisi, helm proyek, serta membawa surat tugas kerja palsu dan fotokopi KTP untuk meyakinkan pihak keamanan.

"Tersangka MJ menggunakan obeng dan tang untuk membuka kunci dan boks penyimpan modul BTS. Setelah modul diambil, ia memasukkannya ke dalam tas," ujar Susatyo.

Baca juga : Penyebab Kebakaran di Manggarai Terindikasi dari Pengisian Daya Ponsel

Barang curian berupa modul BTS kemudian dijual kepada seorang penadah bernama SJ alias J, yang diketahui berkewarganegaraan China. SJ membeli modul-modul tersebut dari MJ dengan harga sekitar Rp5,9 juta per modul. Transaksi dilakukan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dan uang ditransfer ke rekening MJ.

Polisi berhasil menangkap MJ pada 1 September 2024 di Kenari, Jakarta Pusat. Pengembangan kasus ini mengarah pada penangkapan empat tersangka lainnya, yakni RCH, AL, TY, dan AB, yang ditangkap di berbagai lokasi di Tangerang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart