DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Mensos Saifullah Yusuf Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Peserta PBI-JK

post-img
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan di Kota Ambon, Maluku, Kamis (3/10/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

JT - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera menyelesaikan pendataan masyarakat yang akan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Pendataan ini perlu diselesaikan sesegera mungkin agar kami bisa menerbitkan SK-nya dan masyarakat yang membutuhkan segera mendapatkan bantuan tersebut. Kami harap sebelum tahun 2024 berakhir,” ujar Mensos Saifullah Yusuf setelah menyerahkan bantuan sosial di Kota Ambon, Maluku, pada Kamis.

Baca juga : Presiden dan Grand Syekh Berdiskusi Tentang Upaya Perdamaian Global

Mensos menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kuota peserta PBI-JK untuk seluruh daerah di Indonesia sebanyak 9,7 juta jiwa. Namun, hingga saat ini, kuota yang diterima oleh Kementerian Sosial (Kemensos) belum mencapai target. Beberapa daerah masih belum mengirimkan data lengkap mengenai masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menjadi peserta PBI-JK.

Kemensos mencatat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus segera mengirimkan data masyarakat sebanyak 22.296 jiwa, sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku perlu mengirimkan data sebanyak 267.631 jiwa dari total kuota 866.329 jiwa.

“Setelah data tersebut kami terima dan diterbitkan SK-nya, akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya, sehingga biaya pengobatan dapat ditanggung pemerintah jika mereka sakit,” jelas Mensos.

Baca juga : Pengamat Sebut Penambahan Kementerian Tingkatkan Layanan Publik

Meskipun Mendesak, Mensos menegaskan pentingnya pemda untuk memastikan bahwa data yang dikirimkan telah terverifikasi dan sesuai dengan fakta, yakni bahwa warga yang didaftarkan benar-benar berada dalam kategori berperekonomian rendah atau miskin.

“Peserta PBI-JK harus membayar iuran. Yang mampu membayar mandiri harus dipisahkan dari yang tidak mampu dan akan ditanggung pemerintah,” tegas Mensos.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart