JT - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menekankan pentingnya subsidi layanan transportasi publik dalam upaya untuk meningkatkan jangkauan pelayanan angkutan umum, termasuk pelayanan angkutan umum berbasis listrik.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa skema subsidi layanan angkutan umum, termasuk layanan transportasi lintas daerah, secara proporsional telah diterapkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : Penjualan Gabungan Hyundai dan Kia di Eropa Turun 2,8 Persen pada Juli 2024
Dia menyampaikan bahwa penerapan skema subsidi dan pengelolaan layanan angkutan umum semacam itu dapat diterapkan di daerah yang lain.
Dia juga mengemukakan perlunya pembentukan badan layanan umum daerah atau BLUD untuk mendukung pengelolaan layanan transportasi publik, termasuk mengupayakan penyediaan dananya.
Pendanaan penyelenggaraan pelayanan transportasi publik, menurut dia, semestinya tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga : Mobil Listrik di Bawah Rp400 Juta: Pilihan Tepat untuk Keluarga Indonesia
"Perlu upaya lain untuk mencari pendanaan pengoperasian angkutan umum selain dari APBN atau APBD," katanya.
Djoko menyampaikan bahwa pendanaan pengoperasian layanan transportasi publik antara lain dapat diperoleh dari ongkos penumpang, iklan, pajak kendaraan bermotor, dan retribusi parkir.
Bagikan