JAKARTA TERKINI - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) resmi menetapkan kawasan simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan sebagai kawasan tertib lalu lintas, guna meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, menyampaikan, “Dengan ditetapkannya Jalan Sisingamangaraja sebagai kawasan tertib lalu lintas, saya mohon kepada semua pengguna jalan untuk wajib mentaati rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalur ini.” Penetapan ini mencakup sepanjang 1,8 kilometer dari Simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan, yang diharapkan menjadi contoh untuk kawasan jalan lainnya.
Baca juga : Polisi Periksa RW di Tambora Terkait Edaran THR ke Perusahaan
Munjirin juga mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai kawasan tertib lalu lintas ini sudah mulai dilakukan melalui media sosial. “Saya mohon kepada masyarakat untuk ikut serta mempublikasikan kawasan tertib lalu lintas ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natallia Rungkat, menjelaskan bahwa petugas telah dikerahkan untuk berjaga di kawasan tersebut, baik di Simpang CSW maupun di Bundaran Patung Pemuda Senayan. “Kami ingin menyampaikan kepada seluruh pengguna jalan bahwa terhitung hari ini, Jalan Sisingamangaraja sudah menjadi kawasan tertib lalu lintas,” ujar Yunita.
Yunita juga mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Data dari Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 11.629 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta selama tahun 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2022, yang tercatat sebanyak 10.494 kasus.
Baca juga : Polisi Amankan Remaja Putri Pelaku Perundungan di Tambora, Jakbar