JAKARTA TERKINI - Dalam rangkaian acara Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi secara resmi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) pada Selasa (24/9). Penyerahan dokumen ratifikasi tersebut dilakukan kepada Sekretariat Jenderal PBB bersamaan dengan dua negara lainnya, yaitu Sierra Leone dan Kepulauan Solomon.
Indonesia pertama kali mengadopsi TPNW pada tahun 2017. Proses ratifikasi diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan TPNW menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 20 Desember 2023.
Baca juga : Tingkat Kelahiran Korsel Naik untuk Pertama Kalinya dalam 19 Bulan
“TPNW melarang negara anggotanya yang menandatangani untuk melakukan pengujian, menyimpan, dan menggunakan senjata nuklir,” ujar Wakil Tetap RI di PBB New York, Arrmanatha Nasir, di Markas Besar PBB. Ia menambahkan, “Selain itu, TPNW juga melarang anggotanya untuk memfasilitasi negara lain dalam melakukan pengujian, penyimpanan, atau uji coba senjata nuklir. Ini adalah kemajuan signifikan yang dicapai Indonesia tahun ini.”
Dengan penyerahan instrumen ratifikasi ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk melarang senjata nuklir, sekaligus meneguhkan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Hingga saat ini, terdapat 93 negara yang telah menandatangani TPNW, dengan 73 negara yang sudah meratifikasinya. Di kawasan ASEAN, Indonesia bergabung dengan enam negara lainnya, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Baca juga : Ratusan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap Polisi New York
Ke depannya, Indonesia berkomitmen untuk mendorong lebih banyak negara untuk menandatangani dan meratifikasi TPNW, sehingga dapat mengurangi risiko penggunaan senjata nuklir. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan pengembangannya, serta mendorong pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.