JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin malam.
Baca juga : PKS Jatim Siap Total Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada 2024
"Dengan demikian, menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pikada 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut dua untuk pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut tiga untuk pasangan calon Pramono-Rano," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Acara pengundian nomor urut ini dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata yang didampingi anggota KPU DKI Jakarta lainnya. Dalam acara ini, hadir ketiga paslon didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Baca juga : Babeh M2 Didoakan dan Didukung Pendeta Se-Kota Bekasi
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
KPU DKI Jakarta juga resmi menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).