JT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Pendapatan Negara terkumpul sebesar Rp1.777 triliun per Agustus 2024, atau 63,4 persen dari target APBN 2024 senilai Rp2.802,3 triliun.
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa pencapaian tersebut lebih rendah atau terkontraksi 2,5 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Baca juga : Angkasa Pura Layani 35,3 Juta Penumpang Periode Januari-Maret 2024
“Pendapatan Negara dalam hal ini telah terkumpul Rp1.777 triliun. Ini artinya 63,4 persen dari target dan ini kontraksinya adalah 2,5 persen year-on-year,” ucap Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin.
Nilai kontraksi tersebut masih lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang mencapai 4,3 persen pada Juli dan 6,2 persen pada Juni.
“Penurunan dari kontraksi Pendapatan Negara ini yang kami harapkan sampai akhir tahun mungkin kami bisa menjaga agar Pendapatan Negara bisa terus mengejar sesuai dengan targetnya, meskipun menghadapi situasi yang tidak ringan, terutama pada beberapa pos pendapatan, seperti penerimaan dari pajak badan,” ujarnya.
Baca juga : Kemenhub Alokasikan Anggaran Untuk Subsidi Tiket Kapal Angkutan Mudik
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa Pendapatan Negara yang berasal dari Penerimaan Pajak mencapai Rp1.196,54 triliun per Agustus 2024, atau 60,16 persen dari target APBN.
Jumlah tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas sebesar Rp665,2 triliun (terkontraksi 2,46 persen yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar Rp470,81 triliun (naik 7,36 persen yoy), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp15,76 triliun (naik 34,18 persen yoy), serta PPh Migas sebesar Rp44,45 triliun (terkontraksi 10,23 persen yoy).