JT – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengonfirmasi bahwa persoalan pelarangan hijab bagi calon pegawai di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, telah diselesaikan.
"Masalah ini sudah 'clear', dan ini menjadi kabar baik bagi umat Islam yang ingin bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra," ujar Thamrin dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Baca juga : Polda Metro Jaya Hadirkan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini
Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatri, kini membolehkan muslimah untuk berhijab dengan seragam yang telah ditentukan oleh manajemen.
Thamrin menyebutkan bahwa pihak manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah bertemu di DPRD DKI Jakarta untuk mengklarifikasi isu ini dan memastikan tidak ada lagi diskriminasi.
"Kami menghargai langkah manajemen yang memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan wawancara diskriminatif," tambah Thamrin.
Baca juga : Pemprov Perkirakan Pembangunan Dua Ruas LRT Butuh Anggaran Rp20 Triliun
Agung Budisatri juga menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berkomitmen untuk memperbaiki proses rekrutmen serta seragam tenaga medis muslimah, memastikan tidak ada lagi larangan penggunaan hijab di masa depan. * * *