JT – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menilai perlunya revitalisasi pelabuhan angkutan barang dan orang guna mengoptimalkan pelayanan publik di sektor tersebut.
Menurut Hery, pelabuhan memiliki peran strategis sebagai gerbang hubungan sosial dan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Mulai Tutup 343 TPA Open Dumping pada 10 Maret
"Pemangku kepentingan pelabuhan perlu memberikan perhatian yang lebih agar pelabuhan direvitalisasi," ujar Hery, dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.
Hery menjelaskan bahwa banyak pelabuhan di Indonesia yang pelayanannya belum optimal, meskipun pelabuhan merupakan pintu masuk penting dalam hubungan internal dan eksternal di negara ini.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa perhatian lebih perlu diberikan kepada pelabuhan agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Baca juga : Kemenkumham Minta Musisi Kawal RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas
Dalam upaya mendorong revitalisasi pelabuhan, Ombudsman berusaha merangkul seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan potensi yang ada di pelabuhan. Hery juga mengingatkan agar jangan hanya fokus pada pengembangan arus lalu lintas darat, tetapi pelabuhan juga perlu dikembangkan.
"Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, namun kami membutuhkan dukungan dari berbagai elemen untuk mengoptimalkan pengawasan ini," tambah Hery.