JT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan harapannya bahwa sanksi pemecatan terhadap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum agar tidak mencederai rasa keadilan rakyat.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," ujar Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga : BPS Sebut Bawang Merah sebagai Komoditas Pangan dengan Inflasi Tertinggi
DPR RI menilai bahwa pemecatan tersebut menunjukkan masih adanya keadilan serta komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.
“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih memiliki keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas," kata dia.
Menurut Pangeran, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) merupakan bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai oleh vonis bebas yang diberikan oleh tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tannur.
Baca juga : Gugum Ridho Putra Deklarasikan Maju sebagai Calon Ketua Umum PBB 2025-2030
“Masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut merupakan bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” tuturnya.
Pangeran menambahkan bahwa keputusan KY tidak lepas dari pengawalan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan keadilan bagi korban. Komisi III DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera dan menggelar rapat dengan Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.