JT - Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa terdapat 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024.
"Dari 37 provinsi, hanya Papua Barat yang memiliki satu pasangan calon, yaitu Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani," kata Idham di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat.
Baca juga : KPU Kota Serang Temukan Surat Suara Rusak Saat Penyortiran
Idham menjelaskan bahwa pasangan calon tersebut didukung oleh 17 partai politik, sementara satu partai politik tidak memberikan dukungan. Dominggus Mandacan merupakan Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan Mochamad Lakotani adalah Ketua DPD Partai Gerindra.
Secara keseluruhan, terdapat 48 daerah dengan pasangan calon tunggal yang terdiri dari 42 tingkat kabupaten, lima kota, dan satu provinsi.
Selama periode pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus, sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri untuk Pilkada serentak 2024. Idham merinci, dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada, terdapat 101 pasangan calon di tingkat provinsi. Untuk tingkat kabupaten, dari 415 daerah, terdapat 1.133 pasangan calon, sedangkan di tingkat kota, dari 93 daerah, terdapat 277 pasangan calon.
Baca juga : Tito Karnavian: Banyak Daerah Sanggup Biayai PSU dengan APBD
Idham memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala administrasi seperti keterlambatan pengiriman formulir.
KPU RI juga memonitor pelaksanaan pendaftaran calon di daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, dan memastikan kesiapan KPU setempat dalam menyelenggarakan Pilkada yang pertama kali di daerah tersebut.