JAKARTATERKINI.ID - Dewan Pers dan tiga pasangan capres-cawapres menggelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' serta penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu malam
Deklarasi tersebut dihadiri oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, sedangkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo hadir secara virtual dan juga diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid.
Baca juga : Pramono Siap Alokasikan Rp26 Triliun untuk Pembangunan Sistem Transportasi Jakarta
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers adalah salah satu simbol reformasi dan serta lambang tegak-nya demokrasi.
"Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun, sebaliknya merupakan penanda goyah-nya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu represi dan kehilangan independensi," kata Ninik di Gedung Dewan Pers.
Ninik juga mengingatkan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.
Baca juga : KPU Menetapkan Debat Keempat Akan Dilaksanakan di JCC
Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malainformasi.
"Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi," tuturnya.