JT – Komisi Yudisial (KY) meminta media massa untuk terus mengawal penegakan integritas hakim di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu hukum dan peradilan. Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"KY menyampaikan apresiasi kepada pers yang telah membantu dalam mewujudkan independensi sistem peradilan," ujar Nurdjanah dalam diskusi bertajuk "Refleksi Penegakan Integritas Hakim untuk Peradilan Bersih" di Purwokerto, Jumat malam (23/8).
Baca juga : Polisi Terus Teliti Berkas Kasus Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
KY mencatat 573 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama Januari hingga Juli 2024. Angka ini mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap KY dalam menjaga integritas peradilan.
Nurdjanah menegaskan bahwa KY akan terus bekerja sesuai dengan kewenangannya, dan mendorong sinergi antara KY dan media massa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
"Kita harus mantapkan lagi sinergi yang sudah terbangun," ujarnya. * * *
Baca juga : BPBD Jabar: Puting Beliung Kembali Terjang Kabupaten Bandung
Bagikan