JT - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksinasi massal Mpox bagi masyarakat Indonesia belum diperlukan, mengacu pada belum adanya rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ndak perlu, karena WHO pun belum merekomendasikan," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, ketika dihubungi di Jakarta pada Kamis.
Baca juga : Komnas Perlindungan Anak Terima 3.547 Pengaduan Selama 2023
Nadia menjelaskan bahwa saat ini, vaksin Mpox diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko tinggi terpapar virus tersebut. Ia juga menyebut bahwa persediaan vaksin Mpox untuk tahun ini masih mencukupi, sehingga belum ada urgensi untuk menambah stok.
WHO sendiri merekomendasikan "vaksinasi terarah" untuk melawan Mpox, bukan vaksinasi massal. WHO menilai bahwa menghentikan penyebaran Mpox lebih mudah dibandingkan menangani COVID-19.
Dalam wawancara dengan Anadolu, juru bicara WHO, Margaret Harris, menyarankan agar vaksin diberikan kepada orang-orang yang diketahui telah terpapar virus dalam waktu empat hari setelah terpapar, serta kepada petugas kesehatan di daerah yang terdampak pandemi.
Baca juga : Komisi X DPR Siap Diskusikan Rencana Penyelenggaraan UN Kembali
Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan 4.450 dosis vaksin untuk 2.225 sasaran, dengan dua dosis per individu, guna pencegahan Mpox.
Yudhi juga menyoroti cara penyebaran penyakit Mpox, yang terutama melalui kontak kulit ke kulit atau membran mukosa, serta kontak erat yang lama melalui droplet.