JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lokasi-lokasi terdekat di wilayah mereka.
Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek berdasarkan informasi dari laman resmi TMC Polda Metro Jaya:
Baca juga : Pemkot Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Terkait Dugaan Pelecehan
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.30 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) dan Taman Makam Pahlawan Kalibata (08.00-14.00 WIB)
Baca juga : Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp6,3 Miliar
Bagikan