JT - Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak mobil mewah jenis Lamborghini Huracan di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin dinihari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di seberang Perwata Tower.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Upayakan 2.650 Guru Honorer Berstatus Kontrak Kerja Individu
"Mobil mewah yang dikendarai oleh seorang pria berinisial RK melaju dari arah barat menuju timur dan menabrak pejalan kaki di lokasi kejadian," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki mengalami luka parah di bagian kaki dan kepala, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
"Korban sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum," tambahnya.
Baca juga : DKI Jakarta Siapkan Insentif Rp10 Juta untuk Camat dan Lurah yang Aktif Menata RPTRA
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini, dengan nomor polisi B 4 JAJ, mengalami kerusakan pada bodi atas dan kaca depan. Petugas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk Lamborghini Huracan, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM) pengendara.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi terkait insiden ini. Identitas lengkap korban, termasuk jenis kelamin dan domisili, belum dirilis oleh pihak berwenang. * * *
Bagikan