JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik yang baik dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan terbaik kedua dari tiga provinsi yang meraih penghargaan Anindhita Wistara Data," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Jakarta.
Baca juga : Disdik DKI Larang Perpisahan dan "Study Tour" di Luar Sekolah
Predikat ini diraih berkat peraihan nilai 3,11 dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023.
"Kami bersyukur kerja keras Pemprov DKI dalam mengelola data berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) ini menghasilkan prestasi yang membanggakan," katanya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono agar pengelolaan data di DKI Jakarta terus menerapkan prinsip satu data.
Baca juga : KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Penghargaan diberikan dalam acara "Diseminasi Sensus Pertanian di Jakarta". Sigit menyebutkan bahwa EPSS merupakan penilaian yang sistematis dan terukur melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius dalam mengelola data sektoral yang berlandaskan pada prinsip SDI. Hal tersebut dilakukan agar data yang dikelola menjadi terpusat dan berkualitas tinggi.