JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan pemotor yang melawan arus di perlintasan kereta api (KA) Roxy demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
"Kita melakukan penertiban untuk kenyamanan lingkungan. Fasilitas umum harus mementingkan kepentingan banyak orang, bukan kepentingan pribadi," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Utara Kembalikan Motor Curian pada Pemilik
Chaidir menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor tidak boleh melalui perlintasan kereta api tersebut. Namun, beberapa warga mengeluhkan bahwa penutupan perlintasan tersebut dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan bagi warga sekitar.
"Jika warga kehilangan pekerjaan, mereka bisa disalurkan melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja," ujar Chaidir. Ia menambahkan bahwa warga dapat memanfaatkan kreativitas dalam mencari penghasilan, seperti menjadi tukang bersih-bersih lingkungan, mengumpulkan sampah plastik, atau membuka Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tempat yang sudah disediakan.
Pemkot Jakarta Pusat juga berencana menggandeng para tokoh terkait untuk melakukan pembinaan daerah. Selain itu, warga dengan NIK DKI Jakarta akan mendapatkan pembinaan dari Suku Dinas Sosial dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca juga : Pemkot Jakpus Targetkan 300 Peserta Daftar Pemilihan Abang None 2024
"Contohnya, ada pelatihan di Panti Tebet bagi orang-orang putus sekolah, diajari teknik pendingin, tata boga, dan lainnya," kata Chaidir.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang melawan arus lalu lintas di depan perlintasan kereta api dekat Roxy Mas, Cideng. Koordinator Lapangan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, WS Laoli, menegaskan bahwa penindakan tersebut bertujuan untuk menertibkan pemotor yang melawan arus.