JT - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti inisiatif masyarakat yang memviralkan permasalahan di media sosial, atau dikenal dengan istilah "no viral, no justice," sebagai tantangan bagi anggota dewan. Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Puan menegaskan bahwa kekuasaan negara telah dipercayakan kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif oleh rakyat, sehingga lembaga-lembaga tersebut harus menjalankan tugasnya secara efektif untuk menangani urusan rakyat.
Puan menjelaskan bahwa kehadiran negara semakin diperlukan karena berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Namun, masyarakat sering kali merasa bahwa negara terlambat atau tidak merespons masalah dengan semestinya, sehingga mereka mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan isu di media sosial.
Baca juga : Polri Tunggu Hasil Uji Labfor dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
"DPR RI berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR RI sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus berupaya untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang lebih baik, maju, sejahtera, dan mudah.
Puan juga menjelaskan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat mengenai berbagai permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga : Jasa Marga Memprediksi Dua Titik Penyebab Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek
Beberapa isu yang dibahas termasuk permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, serta peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan.
Ia meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut agar rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus mereka.