Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Selasa, Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menjelaskan bahwa dari total PMN tersebut, sebanyak Rp510 miliar akan dialokasikan untuk penyediaan 100 bus listrik perkotaan beserta infrastruktur pendukung, sementara Rp490 miliar akan digunakan untuk meremajakan 384 bus diesel angkutan perintis.
Baca juga : Indef Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi
Setia menjelaskan bahwa usulan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk usia armada angkutan perintis yang rata-rata sudah lebih dari tujuh tahun dan kondisi medan yang berat, serta usia bus angkutan perkotaan yang mendekati batas usia maksimal operasional di Jakarta, yaitu 10 tahun.
Saat ini, Damri mengoperasikan 467 bus di Provinsi DKI Jakarta dan telah memiliki 26 bus listrik pada segmen Transjakarta, dengan pengadaan yang bekerja sama dengan PLN.
“Ekuitas perusahaan kami belum memadai untuk berinvestasi dalam penggantian armada bus untuk kedua segmen ini,” kata Setia.
Baca juga : Agung Laksono Ungkap Nama-nama Calon Pengganti Airlangga
Dia menjelaskan bahwa suntikan PMN ini sangat diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis, termasuk biaya tinggi, infrastruktur yang terbatas, dan permintaan yang rendah. Biaya operasional kendaraan angkutan perintis di daerah dengan medan sulit dan kelangkaan BBM di Indonesia Timur juga mempengaruhi harga operasional yang lebih mahal daripada harga resmi eceran.
Populasi penduduk yang rendah di daerah layanan perintis dan tarif angkutan yang diatur oleh pemerintah daerah juga turut menyulitkan usaha peremajaan armada tersebut. * * *