JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menertibkan perlintasan kereta api (KA) di Roxy, Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat.
"Saya sudah minta untuk ditutup," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Tradisi Palang Pintu: Pembuka Perayaan Lebaran Tenabang 2024
Chaidir menegaskan bahwa perlintasan tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melintas. Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan penertiban melalui tiga pilar, yaitu TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, untuk mencegah kemacetan dan menertibkan kawasan.
"Kita ini kan di wilayah sifatnya hanya mendukung dan melaporkan suasana lingkungan. Ini juga berkaitan dengan lingkungan yang ada di Roxy, penuh dan sesak (crowded), tidak tertib, terutama pada area parkir dan pedagang kaki lima," jelas Chaidir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Kepala Bidang Kereta Api Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Rudy Saptari, terkait rapat bersama pihak terkait untuk membicarakan penertiban perlintasan KA Roxy.
Baca juga : Satpol PP sapu ranjau paku di Kawasan Kelapa Gading
"Barusan saya sudah komunikasi ke Kepala Bidang Kereta Api melalui Kepala Seksi, sudah saya laporkan ke bidang kereta api Dishub Provinsi. Ini perlu kita segera rapat bersama mengundang Direktorat Jenderal Perkeretaapian karena itu wilayah kewenangan PT KAI, atau Kemenhub, wilayah jalur rel itu," jelas Wildan saat dihubungi.
Wildan menambahkan bahwa beberapa tahun lalu pihaknya sudah melakukan penertiban di kawasan Roxy tersebut. Namun, ada beberapa aspirasi warga yang tidak setuju dengan keputusan Dishub DKI Jakarta dan PT KAI dalam menutup perlintasan sebidang kereta api.