JT - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) melaksanakan operasi cabut pentil (OCP) pada 45 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, pada Senin (1/7). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban dan memberi efek jera kepada pelanggar.
Kepala Sudinhub Jaksel, Bernard Oktavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan parkir.
Baca juga : DKI Berangkatkan Ratusan Motor Pemudik dari Terminal Pulogadung
"Hasil pengawasan dan penertiban parkir liar hari ini, kami menindak 45 kendaraan roda dua," ujar Bernard.
Bernard menambahkan bahwa operasi cabut pentil ini adalah langkah awal untuk mendorong warga mematuhi peraturan parkir. Selanjutnya, pihaknya berencana melakukan tindakan lebih tegas pada Selasa (2/7) untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan parkir di tempat yang telah disediakan.
"Selama operasi ini, sempat terjadi perselisihan, namun kegiatan berakhir dengan kondusif," kata Bernard. Ia juga menyebutkan bahwa Sudinhub Jaksel rutin menertibkan parkir liar di jalur sepeda Senopati setiap minggu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca juga : Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
Meskipun penertiban rutin dilakukan, beberapa pengendara masih nekat memarkir kendaraan mereka sembarangan karena tarif parkir di gedung perkantoran dianggap mahal. Akibatnya, banyak yang memilih parkir di trotoar dan jalur sepeda.
Bernard mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, Sudinhub Jaksel telah mencabut pentil dari 823 kendaraan roda dua dalam operasi cabut pentil. Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan dengan menderek 35 kendaraan, dan 582 kendaraan diderek dengan surat perjanjian.