JT - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memetakan titik-titik rawan kemacetan akibat parkir dan berhenti sembarangan oleh pengemudi transportasi daring.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, mengungkapkan bahwa pengemudi transportasi daring sering kali menguasai ruang publik seperti halte dan trotoar, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Jakarta.
Baca juga : Panca Darmansyah Ajukan Banding atas Vonis Mati, Kuasa Hukum Klaim Gangguan Psikologis
"Salah satu dampak buruk di jam-jam sibuk, baik pagi maupun sore hari, pengemudi daring sering kali menguasai ruang publik seperti halte dan trotoar," kata Mujiyono saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Mujiyono menyebutkan banyak keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi akibat pengemudi transportasi daring yang berhenti atau mangkal di ruang publik. Oleh karena itu, ia meminta agar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta segera memetakan titik-titik rawan kemacetan akibat transportasi daring.
"Dinas Satpol PP dan Diskominfotik tolong berikan kepada kami titik-titik mana saja yang selama ini dikeluhkan," ujarnya.
Baca juga : Kebakaran di Pademangan Barat, 16 Bangunan Terbakar
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mendorong pemerintah pusat untuk segera membuat undang-undang mengenai transportasi lalu lintas. Menurutnya, regulasi tersebut penting agar pemerintah daerah dapat mengawasi teknis dari transportasi daring secara lebih efektif.
"Regulasi tersebut dapat menjadi patokan keselamatan hingga memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang," kata Inggard.