JT - Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa pemerintah provinsi (pemprov) terus berupaya dan melakukan evaluasi untuk memaksimalkan perolehan pendapatan daerah dari pungutan wisatawan asing.
"Prinsipnya, pungutan wisatawan asing tidak membuat gaduh dulu karena ini merupakan tahap awal. Kita evaluasi terus dan ke depan dilakukan berbagai cara untuk memaksimalkan pungutan," kata Mahendra Jaya di Denpasar, Senin.
Baca juga : Ragunan Dikunjungi oleh 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Idul Fitri
Ia menyatakan syukur bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberikan izin untuk memungut pungutan wisatawan asing sejak 14 Februari 2024. Sosialisasi terus dilakukan kepada setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.
Mahendra Jaya menambahkan bahwa dana dari pungutan tersebut akan digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya di Bali. Meskipun penggunaan detailnya belum ditentukan dan akan dibahas di APBD Perubahan, dana tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Bali dan dunia.
Dia juga membuka kemungkinan penggunaan dana pungutan ini untuk membantu pemeluk agama Hindu di luar Bali, seperti yang diusulkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.
Baca juga : Segoro Topeng Kaliwungu Lumajang Masuk Karisma Event Nusantara 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui adanya beberapa kendala di lapangan setelah aturan pungutan diberlakukan. Salah satunya adalah tidak adanya alat auto scanner gate di bandara untuk memastikan apakah wisatawan yang datang ke Bali sudah membayar pungutan atau belum.
Dari 14 Februari 2024 hingga saat ini, pungutan wisatawan asing yang sudah terkumpul sebanyak Rp114,6 miliar. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan monitoring ke beberapa daya tarik wisata untuk memastikan sosialisasi pungutan ini berjalan dengan baik. Sebagian besar wisatawan yang datang sudah membayar pungutan tersebut. * * *