JT - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan bus pariwisata yang tidak laik jalan dan beroperasi tanpa surat-surat lengkap serta uji KIR.
"Kami bersama Kakorlantas datang ke Ragunan, yang memang terkenal sebagai destinasi wisata. Saya melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak memiliki uji KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga : BMKG: Hujan Ringan Hingga Sedang Dominasi Cuaca Sepekan Jelang Lebaran
Menhub melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6).
Menhub menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap, seperti uji KIR dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap beroperasi mengangkut penumpang. Terhadap bus yang melakukan pelanggaran, telah dilakukan penegakan hukum.
"Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan. Mestinya, bus yang tidak memiliki KIR tidak boleh beroperasi," tutur Menhub.
Baca juga : KAI Commuter Pastikan Data Pengguna Aman Setelah Peretasan
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan, termasuk penahanan terhadap bus yang tidak dapat menunjukkan uji KIR, serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.
Pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan.