JT - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan setuju dengan usulan mengenai pembentukan Kementerian Haji sehingga persoalan haji tidak menjadi hal yang diurus oleh Kementerian Agama.
"Pada prinsipnya, saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu direktorat dari sebuah kementerian," kata Ashabul Kahfi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : KPK Sita Rumah Milik SYL di Makassar
Pembentukan Kementerian Haji merupakan ranah kebijakan politik. Dalam konteks hari ini, kata dia melanjutkan, telah terjadi dualisme pengelolaan haji, yakni di antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
"Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain, yakni BPKH," ujarnya.
Dengan demikian, ia menilai dibutuhkan kementerian tersendiri untuk mengatasi hal itu. Kementerian Haji, dapat menjadi satu-satunya instansi yang mengelola segala hal terkait dengan pelaksanaan haji.
Baca juga : Mensos Tinjau Tamansiswa Yogyakarta untuk Program Sekolah Rakyat
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi usulan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Dalam kesempatan itu, Said menyampaikan bahwa idealnya Kementerian Haji berdiri sendiri terpisah dari Kementerian Agama.