JT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan sudah saatnya Indonesia memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Menurut Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin, presiden sejak tahun 2014 sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio Indonesian Coast Guard.
Baca juga : Ketua Ombudsman RI Apresiasi Putusan Pengadilan atas Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
"Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi," kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden.
Baca juga : Pengamat: Jokowi Mungkin Tetap Gunakan Pelaksana Tugas untuk Seskab Setelah Pramono Anung Mundur
"Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah," kata Hadi.
Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.