JT - Calon pemain Indonesia Calvin Verdonk akan menjalani sidang Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjalani proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (3/6) mendatang.
Sumardji mengatakan hal ini ketika ia ditemui awak media di sela-sela ia mengikuti latihan timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Jumat pagi.
Baca juga : Persib Bandung Genggam Satu Tangan di Trofi Liga 1
Bek kiri 27 tahun itu terlihat sudah bergabung pada latihan bersama 18 penggawa timnas Indonesia yang dipimpin pelatih Shin Tae-yong pada hari ini.
"Ya (Senin), ini sedang proses berjalan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Sumardji.
Nantinya, setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR RI, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Baca juga : Penjualan Tiket Paralimpiade Paris 2024 Capai 2,3 Juta, Target di Atas 2,5 Juta
Setelah rapat paripurna, Verdonk akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Adapun, meskipun nasibnya pada dua laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Irak dan Filipina pada Juni mendatang belum diketahui secara pasti, Sumardji mengatakan Verdonk mengikuti latihan pada hari ini adalah karena pelatih Shin ingin memantau kondisi sang pemain secara langsung.