JT - Petugas gabungan menertibkan 27 motor di parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, selama dua hari razia pada 29-30 Mei 2024.
Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat W S Laoly menyebutkan, pihaknya mengamankan 17 kendaraan roda dua pada Rabu (29/5). Sedangkan pada Kamis menertibkan sekitar 10 kendaraan.Baca juga : Jakarta Pusat Jalin Kerjasama untuk Tingkatkan Efisiensi Energi di Gedung-gedung
Baca juga : Pajak Hiburan Tinggi Bakal Merugikan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bagikan