JT - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan temu bisnis antara pelaku industri dengan bagian pengadaan barang/ jasa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ety Syartika dengan terselenggaranya temu bisnis (business matching) untuk ke-12 kalinya di Balai Pertemuan, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta pada 13-16 Mei 2024 makan akan membuat semakin banyak produk dalam negeri yang terserap lewat belanja APBD di DKI Jakarta.
Baca juga : Pesisir Jakarta Utara Tercemar: Tumpukan Sampah Hitam Menyelimuti Mangrove
"Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkannya untuk memperkenalkan produk-produk unggulan yang sudah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kami yakin produk lokal tidak kalah dengan impor," kata Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ety Syartika di Jakarta, Selasa.
Business matching ke-12 ini mempertemukan pelaku usaha industri yang telah memiliki sertifikat TKDN dengan bagian pengadaan yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa (PPBJ), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), khususnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ety berharap melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi DKI Jakarta dapat memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan barang atau jasa.
Baca juga : Tekan Inflasi, Pemkot Jakpus Gelar Program Sembako Murah di Tanah Abang
Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Heru Kustanto mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di Triwulan 1 pada 2024 mencapai 5,11 persen.
Selain itu, industri yang masih menjadi penopang sektor ekonomi nasional termasuk migas dan non-migas masih menempati posisi teratas dengan nilai sekitar 19,28 persen.