JT - Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai pengawasan oleh pemerintah dan pihak universitas perlu ditingkatkan untuk memastikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tepat sasaran.
"Kan sudah jelas kalau KIP itu bidik misi, orang yang rumahnya, bajunya -menunjukkan orang tidak mampu-. Pengawasan menurut saya, harus ditingkatkan," kata Purnamasidi dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Senin.
Baca juga : Presiden Tegaskan Pemerintah Bantu Relokasi Korban Banjir di Sumbar
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi laporan-laporan yang menunjukkan bahwa terdapat penerima KIP Kuliah yang kondisi ekonominya tergolong mampu.
Menurutnya, kemunculan dugaan penyaluran KIP Kuliah tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mahasiswa yang mampu secara ekonomi terjadi karena kurangnya pengawasan dan penilaian pada masa pendaftaran yang tidak maksimal.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi X DPR RI pun akan segera memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk mendengar penjelasan mengenai kasus tersebut.
Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan di Jatim Bagian Selatan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi telah mengimbau pemerintah dan pihak universitas melakukan peninjauan tahunan terhadap penerima KIP Kuliah agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran.
"Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah dan kampus serta Kemendikbudristek adalah yang tahu kondisi ini melalui peninjauan tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut," kata Dede.