JT - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka lelang mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy dengan menurunkan harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Pemprov DKI Pertimbangkan Penambahan Kuota Mudik Gratis 2025
Ia mengatakan bahwa turunnya harga mobil Rubicon milik Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.
Untuk itu, Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Ia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Baca juga : Buku Kumpulan Puisi "DOL" Karya Yahya Andi Saputra Perkaya Sastra Nasional
Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin (20/5) jam 10 pagi.
"Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.