JT - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius pada Jumat mendatangi beberapa warung kelontong termasuk warung Madura di Kabupaten Klungkung, Bali, dan ia memastikan tak ada pembatasan jam operasional sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ujar Yulius dalam keterangan tertulis kantornya di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Angka Kecelakaan selama Periode Nataru Tahun Ini Cenderung Menurun dibandingkan Tahun Sebelumnya
Dalam kunjungannya ke Bali, dia juga menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung, Bali.
Yulius menemui Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, dan bersepakat bahwa tidak ada pelarangan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung.
“KemenKkop UKM bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air,” kata dia.
Baca juga : Mahkamah Agung: Sidang Etik Tiga Hakim PN Surabaya Masih Menunggu Proses Kasasi
Yulius menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berpihak pada pelaku UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Jendrika menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong milik masyarakat.