JT - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku yang melakukan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan empat pelaku yang ditangkap itu merupakan pelajar, yakni berinisial IA (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16).
Baca juga : Pemkab Karawang Imbau UMKM Urus NIB untuk Akses Pendanaan Legal
"Mereka kita tangkap berikut barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan untuk tawuran," jelas Imam.
Dia menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria.
"Tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2," ujarnya.
Baca juga : Bencana Hidrometeorologi di Cianjur Selatan Rusak 3.098 Rumah, 4.061 Jiwa Mengungsi
Kemudian, anggota TP3 Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi dan para remaja tersebut langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja beserta barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," tuturnya.