Pemerintah Jakbar Latih Pengelola RPTRA dalam Program Inovatif
Jakarta, 11/7 - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah melaksanakan pelatihan multi aspek bagi 200 pengelola dari 58 lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pelatihan ini bertujuan untuk merancang program inovatif yang dapat mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat sekitar, seperti penanganan stunting, arena edukasi anak, dan pelatihan usaha guna mengatasi kemiskinan. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Amien Haji, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini memberikan pemahaman kepada para pengelola RPTRA tentang fungsi, peran, dan tanggung jawab mereka sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 123 tahun 2017 tentang Pengelolaan Kebutuhan Sarana dan Prasarana RPTRA. Pelatihan ini baru dilaksanakan tahun ini karena pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19 telah menghambat pelaksanaan pelatihan dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, pembinaan ini juga penting untuk mengantisipasi penurunan motivasi dan inovasi dari para pengelola RPTRA.Baca juga : Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Usai Pemilu 2024
Baca juga : Jaktim Antisipasi Keberadaan PMKS di Kolong Jalan Layang Selama Ramadhan