JT - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa pengaturan WFH dan WFO dilakukan dengan ketat, dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di mana instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan tetap WFO 100 persen.
Baca juga : Baznas Sebut Silat Bisa Tingkatkan Efektifitas Pengelolaan Dana Umat
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Adapun, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, akan menjalankan WFH maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Baca juga : Kemenag Rancang Pesantren Internasional untuk Tingkatkan Daya Saing Lulusan Madrasah
Dia mencontohkan instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujarnya.