DECEMBER 9, 2022
WORLDNEWS

Vietnam Usulkan RUU Kurangi Ancaman Pidana Anak di Bawah Umur

post-img
RUU Pidana anak dibawah umur

JT - Mahkamah Agung Vietnam mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengurangi ancaman pidana penjara maksimal yang dikenakan terhadap pelaku di bawah umur menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 18 tahun.

Usulan tersebut merupakan salah satu poin yang tercantum dalam RUU Keadilan Anak di Bawah Umur yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan serangkaian kebijakan yang dirancang untuk lebih menjamin kepentingan pelaku remaja dan menciptakan peluang untuk memperbaiki kesalahan mereka.

Baca juga : Warga Brussel Tuntut Gencatan Senjata di Jalur Gaza Palestina

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Vietnam tahun 2015, yang direvisi pada tahun 2017, pelanggar berusia antara 16 tahun penuh dan di bawah 18 tahun dan melakukan kejahatan yang dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati akan dikenakan hukuman penjara maksimal 18 tahun.

Sedangkan bagi mereka yang berusia antara 14 tahun hingga di bawah 16 tahun, hukuman penjara maksimal adalah sembilan tahun, dibandingkan dengan hukuman yang berlaku saat ini yaitu 12 tahun.

Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan sembilan tahun juga berlaku bagi anak di bawah umur yang melakukan lebih dari satu tindak pidana dan dikenakan pidana penjara sebagai hukuman gabungan.

Baca juga : Kampanye Vaksinasi Polio di Gaza: 72.000 Anak Divaksinasi di Hari Pertama

Selain itu, berdasarkan RUU tersebut, ruang lingkup penerapan penahanan sementara terhadap pelaku remaja akan dipersempit.

Penahanan sementara hanya akan diterapkan terhadap terdakwa yang berusia antara 14 tahun penuh dan di bawah 16 tahun dan melakukan kejahatan yang sangat berat.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart