JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara nasional di 31 dari 38 provinsi Indonesia pada tanggal 15 Maret.
Dari total provinsi yang telah direkapitulasi, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil memimpin di 29 provinsi, sementara dua provinsi sisanya dikuasai oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga : Gibran Optimis Bisa Buka 19 Juta Lapangan Kerja
Berdasarkan rekapitulasi nasional yang berlangsung sejak Sabtu (9/3) hingga Sabtu (16/3), KPU RI telah mengesahkan hasil perolehan suara Pilpres di 31 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, dan Sumatra Utara.
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih tetap (DPT) nasional mencapai 204.807.222.
Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).
Baca juga : KPU Kota Tangerang Tetapkan Nomor Urut Calon Peserta Pilkada 2024
Sementara dalam pemilu legislatif, 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal turut serta. Proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang berlangsung mulai dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. * * *