JT - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pelaku polisi gadungan yang telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang wanita di Kota Bandung dengan total kerugian mencapai Rp165 juta.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pelaku berinisial DYP (26) mengenal korban melalui aplikasi Tinder, menggunakan foto profil yang menampilkan dirinya mengenakan seragam lengkap kepolisian untuk meningkatkan kepercayaan korban.
Baca juga : Bandara Ngurah Rai Buka Posko Angkutan Lebaran 2025, Tetap Beroperasi saat Nyepi
"Modus operandi pelaku adalah berkenalan melalui aplikasi Tinder dengan korban, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dengan pangkat AKP bernama Antonius Felix Rompas, yang berdinas di Bareskrim Polri," ungkap Budi di Bandung, Rabu.
Setelah berkenalan melalui aplikasi Tinder, pelaku secara berulang kali meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan, mencapai total Rp165 juta, dengan klaim bahwa uang tersebut dibutuhkan untuk menangani masalah terkait pelanggaran kode etik.
“Korban akhirnya memberikan uang tersebut dan bahkan menggadaikan BPKB kendaraannya karena merasa tidak tega,” tambahnya.
Baca juga : Pemkot Bandung Berhasil Kurangi Volume Sampah Hingga 25 Ton Per Hari Melalui TPST Tegallega
Setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku tiba-tiba menghilang tanpa kabar, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Regol. Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di daerah Dago, Kota Bandung.
“Uang yang diperoleh dari penipuan tersebut digunakan pelaku untuk gaya hidup, pembelian barang-barang, serta perjudian slot,” jelas Budi.