JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara tidak menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara lanjutan (PSL) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) Jakarta Utara pada Sabtu (24/2).
Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, menyatakan bahwa pelaksanaan PSL berjalan kondusif dan pemilih datang ke TPS dengan antusias yang cukup signifikan.
Baca juga : Survei Indikator Politik Indonesia: Prabowo-Gibran Ungguli Dua Pesaingnya
"Alhamdulillah, pelaksanaannya kondusif dan hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran pemilu pada PSL kemarin," ujarnya.
Yapto Sendra juga mengakui adanya kendala teknis yang terjadi di TPS 147 Sunter Jaya, yang telah diselesaikan dengan cepat. Dia menjelaskan bahwa sekitar 100 surat suara DPRD dari daerah pemilihan (dapil) yang berbeda masuk ke TPS tersebut dan telah tercoblos oleh 18 pemilih.
Selanjutnya, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menarik semua surat suara yang telah dimasukkan ke dalam kotak suara.
Baca juga : MK Tegaskan Tidak Menghapus Ambang Batas Parlemen, Tetapi Diatur Ulang
"Semua surat suara tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara yang disegel dan dinyatakan tidak sah," katanya.
Kemudian, KPU diminta untuk membuat berita acara mengenai kejadian tersebut, dan Bawaslu meminta KPU untuk mengganti 100 surat suara tersebut dan mengundang 18 pemilih yang telah mencoblos untuk mencoblos kembali.